Home » , , » Istighatsah merupakan amalan ibadah yang disyari’atkan

Istighatsah merupakan amalan ibadah yang disyari’atkan

Istighatsah merupakan amalan ibadah yang disyari’atkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam sendiri pernah beristighatsah kepada Allah ta’ala pada detik-detik berkecamuknya perang melawan kaum musyrikin. Namun sebagian saudara-saudara kita kaum Muslimin -semoga Allah merahmati mereka- tampaknya terlalu luas dalam memahami perihal istighatsah tersebut.

Para ulama ahli hadits telah menerangkan secara gamlang makna istighatsah menurut istilah syari’ah. Sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah bahwa istighatsah itu pengertiannya adalah meminta bantuan yakni agar terlepas dari kesulitan dan selamat dari kebinasaan .

Demikian pula Syaikh Abdullah bin Jarullah Al-Jarullah rahimahullah ketika ditanya tentang makna istighatsah beliau menyatakan, bahwa istighatsah itu adalah meminta bantuan guna melenyapkan kesempitan, dan istighatsah tidaklah dilakukan melainkan dalam kondisi yang sulit .

Di antara ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan disyari’atkannya istighatsah ini adalah firman Allah Ta’ala:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ

“(Ingatlah) ketika kamu beristighatsah (meminta bantuan) kepada Tuhanmu, lalu diperkenankannya bagimu, “Sungguh, Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” [Al-Anfal: 9]

Para ulama ahli tafsir menerangkan bahwa ayat ini turun di saat perang Badr, persisnya ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam maju di medan pertempuran dan melihat pasukan kaum musyrikin dalam jumlah ribuan orang.

Sementara di front lain pasukan kaum Muslimin hanya berjumlah lebih dari tiga ratus tiga belas orang. Di saat detik-detik inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam beristighatsah kepada Rabbnya dengan mengangkat kedua tangan beliau dan menghadap kiblat, beliau menyatakan:

اللهم أنجز ما وعدتني ، اللهم أنجز ما وعدتني ، اللهم إنك إن تُهْلِكْ هذه العصابة لا تُعبَدْ في الأرض أبداً

“Ya Allah penuhilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, ya Allah penuhilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, ya Allah jika Engkau membinasakan kelompok ini, maka tidak akan ada lagi yang beribadah kepada Engkau di Bumi ini selama-lamanya.”

Tidak henti-hentinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam beristighatsah kepada Rabbnya, hingga kain selendang yang ada di kedua pundak beliau terjatuh, dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu mengambilnya dan meletakkan kembali di pundak beliau yang suci.

Demikian sesungguhnya kronologi sebab turunnya ayat tersebut. Dengan melihat kenyataan sejarah yang meyakinkan seperti itu, maka tidak tepat jika istighatsah dilakukan pada saat yang lapang atau ditujukan untuk permainan semata dan bukan untuk menghilangkan kesulitan. Karena jika seandainya amalan istighatsah tersebut bisa dilakukan pada kondisi lapang seperti itu, berarti tidak ada perbedaan yang mendasar antara istighatsah dengan doa

0 comments:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *